Selamat datang di www.IDIDENPASAR.or.id
ingin berkontribusi artikel kedokteran? klik disini
ingin memberikan saran dan kritik? klik disini
Ingin mencari tenaga dokter? klik disini


Senin, 19 September 2011

Kedokteran Penerbangan

Kontributor: Dr. Made Indra Wijaya

Kedokteran penerbangan (Aviation medicine) merupakan cabang ilmu kedokteran yang sudah berkembang sejak penerbangan mulai dikenal. Bali merupakan tujuan wisata bagi tamu-tamu dari semua benua. Dokter umum yang bekerja di Bali seringkali diminta untuk menentukan apakah seorang pasien layak untuk terbang atau tidak.

Sampai sejauh ini, kedokteran penerbangan tidak banyak di bahas dalam perkuliahan di fakultas kedokteran. Padahal kenyataannya, dokter seringkali diminta menentukan kelayakan terbang seorang pasien. Selain itu, dokter juga seringkali diminat untuk mendampingi pasien untuk repatriasi (kembali ke negara asal atau negara maju terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut).

Singapore Airline dalam SQ MEDA-nya menyebutkan, “The principle factors to be considered when assessing a patient’s fitness for air travel are the effects of reduced atmospheric pressure and consequent reduction of oxygen tension” (“Faktor-faktor prinsip yang dipertimbangkan dalam menilai kelayakan seorang pasien untuk terbang adalah efek dari penurunan tekanan asmofir yang diikuti oleh penurunan tekanan oksigen”). Sepertinya sederhana, tetapi kenyataannya tidak sesederhana prinsipnya.

Saran saya dalam menentukan kelayakan pasien untuk terbang sebaiknya kita mencai pedoman yang sudah ada. Selain lebih dapat dipercaya, seringkali penentuan kelayakan terbang lebih berupa kesepakatan. Berikut saya lampirkan salah satu contoh:

Infark Miokard Tanpa Komplikasi:


  • Aviation Medicine 1999, Oxford ( AM ) : sampai 3 minggu dan mampu beraktivitas sebagaimana biasanya. Perlu dilakukan treadmill test. (Belakangan di AS, 10-14 hari diperbolehkan asalkan tanpa insiden)
  • British Airways Health Services ( BAHS ) : pasien tidak boleh terbang sedikitnya selama 7 hari.
  • British Heart Foundation ( BHF ) : bagi sebagian maskapai, diperbolehkan terbang 10 hari setelah serangan jantung akut asalkan tidak ada komplikasi . Jika pasien dapat berjalan sejauh 100 yards pada permukaan yang rata tanpa nyeri dada atau sesak napas.

Dari contoh di atas, dapat kita lihat bahwa untuk keadaan yang sama, ada tiga rekomendasi yang berbeda. Rekomendasi mana pun boleh kita pilih. Tipsnya adalah jika pasien tidak tergesa-gesa untuk terbang, maka pilihlah rekomendasi yang paling lama. Namun, jika pasien berniat terbang sesegera mungkin, maka piilhlah yang terpendek tetapi masih aman.

Salam
Made Indra Wijaya

1 komentar:

  1. Artikel yang menarik!
    Aircrew health, aero-medical evacuation and retrieval, passengers' fitness to fly... Tiga hal yang menjadi fokus kajian kedokteran penerbangan!

    BalasHapus