Selamat datang di www.IDIDENPASAR.or.id
ingin berkontribusi artikel kedokteran? klik disini
ingin memberikan saran dan kritik? klik disini
Ingin mencari tenaga dokter? klik disini


Selasa, 28 Juni 2011

IDI Desak RUU SJSN Segera Disahkan

Jakarta, MediaProfesi.com – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendesak DPR RI segera mensahkan RUU SJSN (Rancangan Undang-undangan Sistem Jaminan Sosial Nasional) menjadi UU, agar masyarakat Indonesia dapat sejahatera.

Menurut Dr. Prijo SidiPratmono, Sp.Rad(K) mengatakan, salah satu agenda besar PB IDI tahun 2011 mendorong agar SJSN itu segera diimplementasi, karena menurut pandangan IDI yang pertama terkait dengan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang merupakan aset yang harus dijaga dan hal itu berkaitan erat dengan daya saing bangsa.

“Kedua, SJSN secara keseluruhan bisa menjadi payung dalam sistem pelayanan kita di bidang kesehatan, karena hal ini berkait dengan bagaimana kita memeratakan tenaga kesehatan ke seluruh Indonesia,” ujar Dr. Prijo usai pembukaan Seminar Nasional dan Pameran Indo Medica Expo 2011 dalam rangka Hari bakti Dokter Indonesa 2011, di Jakarta (19/5/2011).

Selama ini jaring pengaman dari sisi kesehatan yang dilakukan pemerintah, ujar Dr. Prijo adalah melalui Jamkesmas. Dengan Jamkesmas kalau kita melihat dari sisi penghasilan GDP kita kisaran USD 2.000- USD 3.000. Dan saat ini telah ada perubahan pola penyakit dari penyakit infeksi menjadi penyakit degenerative, seperti penyakit jantung, struk, diabetes, kanker dan sebagainya.

Dalam kajian IDI, kalau ongkos dengan melakukan pengamanan dengan Jamkesmas, maka ongkosnya akan besar sekali dan mungkin suatu ketika Indonesia tidak mungkin lagi untuk menangani masalah kesehatan masyarakat.

Untuk melakukan ini dengan baik, satu-satunya cara adalah kita harus punya sistem kesehatan,. karena saat ini kita belum punya aturan untuk menempatkan dokter di seluruh Indonesia. “Maka yang paling mungkin dengan dasar pemerataan adalah dengan diberlakukannya UU SJSN. Dan ini artinya pure masyarakat yang mampu membayar iuran, dan yang tidak mampu akan dibantu pemerintah,” tambahnya.

Dr. Prijo mengingatkan, bila SJSN ini terlambat dilakukan akan berdampak kerugian yang di derita bukan saja oleh masyarakat tapi juga bagi pemerintah ongkosnya jauh lebih besar. Akibat adanya perubahan pola penyakit dewasa ini dari penyakit infeksi menjadi penyakit degenerative.

“Kalau SJSN itu bisa diterapkan, maka ada satu beban moral dokter yang bisa lepas. Karena selama ini kalau ada masalah kesehatan selalu dikatakan tidak ada dokternya, maka dengan sistem ini semua unit costkesehatan itu bisa tertangani,” ungkapnya.

Selain itu dengan SJSN maka akan mudah menempatkan para tenaga medis dan dokter ke seluruh Indonesia, termasuk juga unit cost kesejahteraan bagi dokter yang berada di daerah akan bisa teratasi, dan ini yang menjadi persoalan selama ini, kenapa kita sulit menempatkan tenaga dokter ke daerah terpencil.

Sekjen PB IDI, Dr. Slamet Budiarto, SH, MH.Kes menambahkan, kalau SJSN dilaksanakan yang beruntung adalah masyarakat Indonesia termasuk dokter, wartawan, tenaga kerja, perawat dan sebagainya. Keuntungan bagi masyarakat diantaranya pertama, unit cost kesehatan sangat murah, tidak ada masyarakat yang terlantar, begitu masuk rumah sakit langsung dilayani.

Dan bagi dokter, pertama sistem rujukan akan terjadi, jadi dokter spesialis tidak terlalu berat menangani pasien hanya 30 persen dari 100 persen penyakit. Dan 70 persen bisa ditangani pada pelayanan primer. Kedua, dari sisi obat, harganya bisa turun denga adanya SJSN.

“Ketiga, pendidikan dokter, kita jadi tahu berapa kebutuhan dokter dan bisa dihitung. kemudian kesejahteraannya, masyarakat akan sejahtera, dokternya juga akan sejahtera,” ungkap Dr. Slamet. * (Syam)

sumber : http://www.mediaprofesi.com/nasional/548-idi-desak-ruu-sjsn-segera-disahkan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar